Kursi Roda untuk Paulina, Sambang Kampung Cokrodirjan Ungkap Kebutuhan Infrastruktur dan RTHP
Empat jam terjebak di kamar mandi dalam kondisi tubuh lemas menjadi pengalaman yang tidak mudah dilupakan Paulina Sardjiem. Perempuan berusia 71 tahun itu terjatuh pada 4 Juni 2026 setelah mengalami diare dan tidak mampu berdiri ataupun meminta pertolongan.
“Badan saya sangat lemas sehingga tidak bisa berdiri dan berteriak. Saya berada di kamar mandi sekitar empat jam sebelum akhirnya ditolong keluarga,” tutur warga RT 45 RW 15, Kampung Cokrodirjan, Kelurahan Suryatmajan, tersebut.
Sejak kejadian itu, Paulina mengalami kesulitan berjalan. Keterbatasan tersebut membuatnya membutuhkan alat bantu, terutama untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan aktivitas sehari-hari.
Kebutuhan Paulina mendapat perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta. Melalui kegiatan Sambang Kampung, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mendatangi kediamannya dan menyerahkan bantuan kursi roda, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan dimulai dari Kantor Kelurahan Suryatmajan sekitar pukul 08.00 WIB. Bersama sejumlah anggota DPRD DIY dan jajaran organisasi perangkat daerah, Wawan berjalan menuju rumah Paulina di Kampung Cokrodirjan.
“Pagi ini kami bersama beberapa anggota dewan dan OPD melakukan Sambang Kampung untuk mengunjungi Ibu Paulina Sardjiem. Beliau mengalami gangguan kesehatan setelah terjatuh dan kondisi itu sudah berlangsung beberapa waktu. Karena itu, hari ini kami menyerahkan bantuan kursi roda,” ujar Wawan.
Bagi Paulina, bantuan tersebut bukan sekadar alat bantu, tetapi juga membuka kembali ruang geraknya. Kursi roda itu akan memudahkannya ketika harus berobat maupun menjalani aktivitas di sekitar rumah.
“Saya sangat berterima kasih karena memang membutuhkan kursi roda. Dengan kursi roda ini, saya bisa lebih mudah pergi berobat dan beraktivitas. Tadi sudah dicoba oleh cucu saya dan sangat membantu,” katanya.
Paulina berharap perhatian serupa juga diberikan kepada warga lain yang mengalami keterbatasan dan membutuhkan bantuan pemerintah.
“Kalau ada warga yang mengalami kondisi seperti saya, semoga bisa segera ditangani dan diberikan bantuan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta atas perhatian yang diberikan,” ujarnya.
Sambang Kampung tersebut tidak berhenti pada penyerahan bantuan. Wawan juga berdialog dengan warga dan menyusuri lingkungan Cokrodirjan untuk melihat langsung sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dari peninjauan itu, ditemukan beberapa ruas jalan lingkungan yang mulai mengalami kerusakan. Wawan juga melihat kondisi Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) yang ada di kawasan tersebut.
“Setelah menyerahkan kursi roda, kami melihat kondisi lingkungan di Cokrodirjan. Ada beberapa jalan lingkungan yang mulai rusak dan kami juga meninjau RTHP,” jelasnya.
Menurut Wawan, keterbatasan ruang terbuka hijau masih menjadi persoalan di sejumlah kampung di Kota Yogyakarta. Di tengah kepadatan permukiman, keberadaan RTHP diperlukan bukan hanya untuk memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial, aktivitas warga, dan bermain anak.
Ia meminta perangkat daerah terkait mengkaji kemungkinan penambahan ruang terbuka hijau dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setiap wilayah.
“Kalau melihat situasi di Kampung Cokrodirjan dan beberapa kampung lain, masih banyak wilayah yang membutuhkan RTHP. Hal ini perlu dikaji oleh dinas terkait, baik DLH, Dinas Pariwisata maupun OPD lainnya, agar penambahan ruang terbuka hijau dapat diwujudkan,” katanya.
Wawan menegaskan, pembangunan kampung harus berjalan secara seimbang. Perbaikan jalan dan infrastruktur tetap diperlukan, tetapi penyediaan ruang publik yang sehat, aman, dan mudah diakses warga juga tidak boleh diabaikan. Melalui Sambang Kampung, pemerintah diharapkan dapat menangkap kebutuhan masyarakat secara langsung—mulai dari kebutuhan individual warga rentan hingga persoalan lingkungan dan infrastruktur yang memengaruhi kehidupan kampung secara keseluruhan.